Motif Titi Mentawai
Motif tato Mentawai atau titi mengandung makna yang bersinggungan dengan kehidupan sosial, kepercayaan spiritual, serta hubungan masyarakat Mentawai dengan lingkungan alamnya. Setiap motif memiliki penggunaan yang disesuaikan dengan status, pekerjaan, dan identitas pemakainya dalam kehidupan adat. Oleh sebab itu, tato tidak semata-mata dipandang sebagai hiasan tubuh, melainkan sebagai simbol yang mencerminkan identitas diri, kedudukan sosial, dan peran seseorang di dalam masyarakat.

Motif Sibalubalu
Motif ini berbentuk bintang dan dianggap sebagai simbol kekuatan spiritual, kesuburan, serta keseimbangan hidup. Motif sibalubalu biasanya digunakan oleh sikerei atau dukun adat sebagai tanda bahwa pemakainya memiliki kemampuan spiritual dan peran penting dalam ritual adat. Letaknya umumnya berada di bagian bahu atau lengan atas. Selain digunakan oleh sikerei, motif ini juga dapat dipakai oleh perempuan sebagai lambang kesuburan dan keberlangsungan kehidupan.

Motif Murourou
Motif tato pemburu atau murourou, umumnya menggunakan gambar hewan seperti rusa, babi, burung, atau binatang hasil buruan lainnya. Tato tersebut digunakan oleh laki-laki yang memiliki kemampuan berburu dan dianggap berhasil memenuhi tanggung jawabnya terhadap keluarga maupun kelompok adat. Motif binatang pada tubuh pemburu menjadi simbol keberanian, kekuatan, serta keterampilan seseorang dalam mencari nafkah. Semakin tinggi kemampuan berburu seseorang, semakin besar pula penghormatan sosial yang diterimanya di dalam masyarakat.

Motif Sarepak Abak
Motif sarepak abak menjadi salah satu motif yang berhubungan dengan identitas kesukuan dan penanda wilayah asal seseorang. Motif ini biasanya tersusun dari pola garis dan bentuk geometris tertentu yang dirajah mengikuti struktur tubuh manusia. Fungsi utama motif ini adalah menunjukkan asal-usul pemakainya sehingga masyarakat Mentawai dapat mengenali identitas seseorang hanya dengan melihat tato pada tubuhnya. Dalam konteks sosial, motif tersebut menjadi simbol keterikatan seseorang terhadap kelompok adat dan wilayahnya.